PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEKON,TENTANG REGULASI,ADMINISTRASI DAN HARKAMTIBNAS PEKON
Banyumas Jumat 09 April 2021 telah diadakaan kegiatan yaitu berupa PELATIHAN PENINGKATAN APARATUR PEKON, TENTANG REGULASI, ADMINISTRASI DAN HARKAMTIBNAS PEKON 2021 kegiatan tersebut berketempatan di balai Pekon Banyumas
Sebanyak 50 peserta yang hadir, peserta Pelatihan peningkatan aparatur pekon, tentang regulasi, administrasi dan harkamtibnas pekon yang berasal dari aparatur pekon baik dari kepala desa, Sekertaris desa, kasi pemerintahan, kasi pelayanan, kasi kesejahteraan rakyat, kaur umum dan tata usaha kaur keuangan, kaur perencanaan dan para kadus baik dari kadus satu, kadus dua, kadus tiga, kadus empat, serta seluruh anggota BHP dari pekon banyumas
Acara yang di buka langsung oleh bapak kepala desa yaitu Bapak Wasino dan di sambut oleh Bapak Camat yaitu bapak Hartoyo S. Pd, MM , dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat yang di hadiri oleh Bapak Sugianto serta dari pihak kepolisian bapak Tohari dan dari pihak bhabinkabtibnas yaitu bapak Sukadi, dengan diadakanya Pelatihan peningkatan aparatur pekon, tentang regulasi, administrasi dan harkamtibnas pekon diharapkan baik dari pihak aparatur pekon dari kepala desa hingga rt saling bersatu padu dalam pelaksanaan program peningkatan pelayanan publik untuk masyarakat pekon banyumas dan adapun tujuan inti regulasi adalah untuk membantu mengendalikan suatu kelompok, lembaga/ organisasi, dan masyarakat demi mencapai tujuan tertentu dalam kehidupan bersama, bermasyarakat, dan bersosialisasi. Gagasan program terbaru dari Kapolri bapak Listyo Sigit Prabowo yang akan memperkuat polsek dalam pembinaan pemeliharaan ketertiban masyarakat (HARKAMTIBNAS), dengan diadakanya program baru HARKAMTIBNAS tersebut nantinya masyarakat merasa dekat dengan pihak keamanan sehingga pekon banyumas dapat mencapai kesejahteraaan baik dari pelayanan apartur pekon dan keamanan ketertiban masyarakat pekon banyumas
Komentar yang terbit pada artikel "PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEKON,TENTANG REGULASI,ADMINISTRASI DAN HARKAMTIBNAS PEKON"