Hari ini Rabu 29 September 2021, Pemerintah Desa Pekon Banyumas melaksanakan agenda rutin yaitu Rembuk Stunting tingkat Desa. Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa Pekon Banyumas khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.
Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa, meliputi:
1). pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah; dan
2). pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif. Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembuk stunting, dan pemerintah Desa.
Pelaksanaan Rembuk Stunting ini akan menghasilkan sebuah data nantinya yang akan digunakan dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022. Kegiatan Rembuk Stunting ini, pelaksanaan kegiatannya dibebankan pada Dana Desa APBDESA Tahun 2021
Komentar yang terbit pada artikel "REMBUK STUNTING PEKON BANYUMAS KECAMATAN BANYUMAS KABUPATEN PRINGSEWU"