Dalam rangka Program Prioritas Nasional penuntasan kemiskinan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (PERMENDES) no. 7 tahun 2021 dengan tujuan pemulihan ekonomi nasional maka pekon banyumas melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa. Adapun kegiatan ini dilaksanakan di wilayah dusun 3 khususnya RT 008 dan RT 009, yaitu pemeliharaan saluran Drainase dengan volume sepanjang 800 m .
Turut hadir dalam kegiatan ini Bapak Hartoyo, S.Pd. MM., selaku bapak camat kecamatan Banyumas, Bapak Wasino selaku Kepala Pekon Banyumas, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, dan BRIPKA Sukadi selaku Babinkamtibmas Pekon Banyumas.
Dalam Hal ini Kepala pekon berharap, masyarakat semakin sejahtera.
Komentar yang terbit pada artikel ""PADAT KARYA TUNAI DESA PEKON BANYUMAS""