Banyumas, 9 Agustus 2023
Dalam rangka Program Prioritas Nasional penuntasan kemiskinan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (PERMENDES) no. 7 tahun 2021 dengan tujuan pemulihan ekonomi nasional maka pekon banyumas melaksanakan kegiatan Padat Karya Tunai Desa. Adapun kegiatan ini dilaksanakan di wilayah dusun 1 dan 4 khususnya RT 001 dan RT 13, yaitu pemeliharaan saluran Irigasi sederhana dengan volume sepanjang 1000 m dan Tenaga pekerja sebanyak 45 orang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Bapak Wasino selaku Kepala Pekon Banyumas, Tenaga Ahli, Pendamping Desa, dan BRIPKA Sukadi selaku Babinkamtibmas Pekon Banyumas.
Dalam Hal ini Kepala pekon berharap, masyarakat semakin sejahtera
Komentar yang terbit pada artikel ""PADAT KARYA TUNAI PEKON BANYUMAS 2023""