Peraturan Pekon Banyumas Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2022 dengan persetujuan bersama Badan Hippun Pemekonan dan Kepala Pekon Banyumas dalam musyawarah pembahasan Perubahan APB Pekon yang kemudian dievaluasi secara teliti oleh tim kecamatan untuk memastikan penganggarannya telah sesuai dengan mekanisme peraturan perundang undangan yang berlaku sehingga Camat kecamatan Banyumas menerbitkan Surat Keputusan Camat tentang Hasil Evaluasinya.
Komentar yang terbit pada artikel ""TRANSPARANSI PERUBAHAN APB-PEKON TAHUN 2023""